Profil APJII | Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia

Profil APJII | Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Dalam Musyawarah Nasional Pertama pada tanggal 15 Mei 1996, APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) resmi berdiri. Dewan pengurus yang ditunjuk pada masa jabatan pertama selama 3 tahun dan bertanggung jawab melaksanakan program strategis penting dalam pengembangan Internet di Indonesia. 


Profil APJII Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia

Program Kunci Strategis

  • Tarif Jasa Internet
  • Pembentukan ID-NIC
  • Pembentukan IIX
  • Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
  • Keberhasilan Program

Program-program tersebut sukses dilaksanakan, dengan dukungan keputusan pemerintah, seperti Surat Keputusan MENPARPOSTEL R.I. Nomor KM.59/PR.301/MPPT-96 tentang Tarif Jasa Internet.

Layanan APJII

APJII memberikan sejumlah layanan yang menguntungkan bagi anggotanya, termasuk:

  • Koneksi IIX [Indonesia Internet Exchange].
  • APJII NIR [Alokasi IP Address dan AS Number].
  • Komunikasi dan konsultasi antara anggota, Pemerintah, asosiasi/organisasi, dan dunia usaha.
  • Penyediaan sumber informasi yang relevan.
  • Perlindungan kepentingan anggota dan memberikan masukan kepada Pemerintah.

Misi dan Tujuan APJII

Misi dan tujuan APJII mencakup:

  • Membantu anggota menyediakan jasa Internet berkualitas.
  • Memasyarakatkan Internet untuk pengembangan SDM Indonesia.
  • Mendukung peluang bisnis pengusaha Indonesia melalui informasi global.
  • Membantu pemerintah dalam pemerataan ekonomi melalui akses informasi merata.
  • Membantu anggota menyediakan informasi tentang Indonesia.
  • Meningkatkan partisipasi Indonesia dalam kerjasama internasional.

Tugas-Tugas Pokok APJII

Tugas pokok APJII melibatkan:

  • Membina kesatuan dan persatuan anggotanya.
  • Melindungi kepentingan anggota.
  • Menyelenggarakan komunikasi dan konsultasi antar anggota, Pemerintah, dan dunia usaha.
  • Menjadi mitra Pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi nasional dan internasional.

Struktur Organisasi APJII

Struktur APJII terdiri dari:

  • Musyawarah Nasional/Pelindung/Pembina
  • Dewan Pengurus dan Anggota Dewan Ketua
  • Sekretaris Jenderal dan Bendahara
  • Badan Pelaksana Harian

Kegiatan APJII

APJII aktif melaksanakan sejumlah kegiatan, seperti:

  • Program Sekolah2000: Mempromosikan Internet kepada pelajar dan guru di seluruh Indonesia.
  • Millenium Internet Roadshow (MIR): Memasyarakatkan pemahaman tentang teknologi informasi dan internet di 15 kota Indonesia.
  • Kelompok Kerja (Pokja): Mendukung program APJII melalui kelompok kerja seperti Regulasi, AD/ART, Infrastruktur, dan SLA.
  • Seminar dan Training: Menyelenggarakan seminar dan training untuk mendukung program APJII serta sosialisasi internet kepada masyarakat.


Kesimpulan

APJII, sebagai pionir dalam penyelenggaraan jasa internet di Indonesia, memiliki peran strategis dalam pengembangan dan pemasyarakatan internet. Melalui berbagai program dan layanannya, APJII terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan akses internet di seluruh pelosok Indonesia.


Dilangsir dari website resmi APJII (https://apjii.or.id/pengurus/latar-belakang)

LihatTutupKomentar